1

Berkas Perkara Kasus Pencabulan Anggota DPRD Pandeglang Segera Dilimpahkan ke Kejari

Kabar6.com

Kabar6- Babak baru kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang Yangto. Yangto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian mengaku tengah menunggu pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Pasalnya Kejari Pandeglang saat ini belum bisa membuka pelayanan sampai awal tahun.

“Tinggal nunggu pelimpahan berkas ajah. Di kejaksaan masih belum bisa pelayanan sampai abis tahun baru,” kata kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton kepada wartawan, Rabu (28/12/22).

Kasus dugaan perbuatan cabul politisi Nasdem terhadap seorang perempuan yang mengantarkan kue pesanan istrinya tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan tersangka. Shilton mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka sudah lengkap.

“Udah cukup pemeriksaan tersangka, tinggal nunggu P21 pelimpahan berkas,” katanya.

**Baca juga: Kesbangpol Pandeglang: Ketahanan Ekonomi Ciptakan Daerah Kondusif dan Berdaya

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan Kejari Pandeglang masih belum bisa menerima pelimpahan berkas. Ia mengatakan layanan di kejari Pandeglang akan dilakukan kembali pada awal tahun.

“Karena mau pembukuan, jadi awal tahun kita buka lagi,” katanya.(aep)