oleh

Berkas dan 22 Tersangka Kelompok John Kei Diserahkan ke Kejari Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara kasus penyerangan kelompok John Kei dan kawan-kawannya kepihak Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang, Aka Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara sebanyak 22 tersangka yang merupakan anak buah John Kei yang melakukan penyerangan ke rumah saudaranya Nus Kei di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai yang kemudian dilimpahkan ke pihaknya di Kejaksaan Negeri Tangerang.

“Iya benar 22 tersangka. Baik tersangkanya dan barang buktinya untuk kami teruskan ke pihak Pengadilan Negeri untuk dipersidangkan, sesegera mungkin,” ujar Aka kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (19/8/2020).

Kendati Aka mengatakan, berkas yang diserahkan tersebut dibagi dalam 2 bendel berkas, dimana berkas pertama atas nama Tutce Key dengan 13 tersangka dan berkas lainnya atas nama Kosmas Kainkaimu dengan jumlah 9 tersangka.

Berkas yang diserahkan atas nama TK, VHL alias I, AT, HHRT, PM alias O, AR alias G, SSR alias S, TR, BR alias I, WL alias E, DHS alias K, MAN alias A, FGU, KK, BU, YNO als Ulis, RH, GLS, SR alias S, RAGN alias AL, NM alias DOL dan C.

“Dan berkas yang kita terima sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” katanya

Pihak Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto mengaku siap membantu dan mengawal kasus John Kei dan rekan-rekannya. Menurutnya, Ini hanya urusan utang piutang antara saudara John Kei dan saudara Nus Kei.

**Baca juga: Ketua DPRD Kota Tangerang: Isi Api Perjuangan Bukan Abu.

“Dan John Kei hanya menagih uangnya kepada Bung Nus. Dan anak-anaknya (para tersangka) yang datang hanya diperintahkan untuk membawa hidup-hidup bung Nus dan menagih uangnya dan tidak diminta untuk membunuh,” katanya.

Dirinya sendiri meminta masalah ini bisa cepat selesai dan bisa berakhir dengan perdamaian karena masalah ini hanya masalah utang piutang dan sesama saudara. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email