oleh

Beri Penghargaan Ke Incumbent, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Fatah Sulaeman, Rektor Untirta Banten diperiksa Bawaslu karena memberikan penghargaan ke Ratu Tatu Chasanah, lantaran di anggap sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pembangunan dan pendidikan di wilayahnya.

Perlu diketahui bahwa penganugerahan yang diberikan oleh Untirta sebagai kampus negeri kepada Ratu Tatu Chasanah dilakukan pada 14 Oktober 2020.

Sedangkan pengundian nomor urut sudah dilakukan tanggal 24 September 2020 dan Ratu Tatu Chasanah yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa, mendapatkan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Serang. Kemudian jadwal kampanye Cakada Kabupaten Serang berlangsung sejak 26 September hingga 05 Oktober 2020.

Dalam berbagai pemberitaan media massa, Ratu Tatu mengatakan semasa dia menjabat sebagai Bupati Serang, telah memberikan banyak beasiswa dan membangun infrastruktur. Adik Ratu Atut itu juga berjanji akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Di pemberitaan juga menerangkan Ratu Tatu selama menjabat Bupati Serang sudah memberikan banyak beasiswa, seperti di tahun pelajaran 2019/2020, Pemkab Serang telah memberikan beasiswa untuk 1.400 siswa SD dan 1.445 siswa SMP.

Kemudian beasiswa vokasi D1 Untirta untuk 44 mahasiswa, vokasi D3 UI 13 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 7 mahasiswa, sarjana Ilmu hukum Untirta 1 orang, sarjana ilmu pertanian Untirta 1 mahasiswa, dan sarjana guru PAUD 351 mahasiswa.

Sedangkan di tahun ajaran 2020, untuk program kuliah gratis Pemkab Serang memberikan beasiswa untuk vokasi D1 Untirta untuk 25 mahasiswa, vokasi D-2 UI 8 mahasiswa, sarjana guru PAUD 375 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 5 mahasiswa, dan program sarjana pertanian Untirta 1 mahasiswa.

Berbagai capaian kinerja Ratu Tatu itu juga menjadi jargonnya bersama Pandji Tirtayasa, untuk menggaet pemilih di Pilkada Kabupaten Serang. Berbagai poster dan spanduk bertebaran yang menggambarkan keberhasilannya, seperti poster yang dibawa oleh para pendukungnya saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang.

“Bawaslu Banten mengambil alih atas laporan penganugerahan, pemberian penghargaan dari Untirta kepada ratu Tatu. Terkait laporan tersebut, karena lokasi kejadiannya di Kota Serang, maka diambil alih penanganannya oleh Bawaslu Banten,” kata Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, kepada awak media dikantornya, Selasa (27/10/2020).

Bawaslu Banten sedang mendalami apakah penghargaan itu menguntungkan dan merugikan para pasangan calon. Lantaran penganugerahan diberikan oleh Untirta saat massa kampanye.

“Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” terangnya.

**Baca juga: PJR Tol Tangerang Merak Akan Sosialisasi Protokol Kesehatan selama Libur Panjang.

Selasa 27 Oktober 2020, Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor (warek) sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Kemudian di hari Rabu 28 Oktober 2020, pukul 10.00 Ratu Tatu akan dimintai keterangannya oleh wasit pilkada itu.

“Dari pihak Untirta juga ada rektor, wakil rektor dan humasnya. Masih kita pelajari, karena masih ada pihak yang akan kami panggil. Sampai nanti ada kajian di sentra Gakkumdu. Besok kita akan panggil Tatu,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email