oleh

Beri Kenyamanan ke Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang Bentuk SSS

image_pdfimage_print

Kabar6-Untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membentuk Satgas Singa Santun (SSS).

Bambang MS selaku Kasatpol PP Kabupaten Tangerang menjelaskan, didalam Satgas Singa Santun tersebut terdapat 13 tertib yang harus dijalankan dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

“Ada 13 tertib SSS, diantaranya adalah tertib tata ruang, tertib jalan, tertib angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, tertib tempat umum, tertib sungai, sauran, kolam dan pinggir pantai, tertib lingkungan, tertib usaha dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian,” ujar Bambang MS kepada kabar6.com, Selasa (1/10/2019).

Satgas bentukan mantan kepala dinas perhubungan yang kini menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang ini, tak hanya itu, selain bertujuan untuk memberikan rasa aman, tertib dan nyaman bagi warga, salah satunya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang.

Sebagai penegak peraturan daerah (perda), kata Bambang MS, Satpol PP, juga harus bisa menciptakan dan mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, tertib, tenteram dan teratur.

Tambah Bambang, masyarakat tak perlu khawatir, jika melihat dari namanya saja sudah jelas- jelas Satgas, namun, sekalipun Singa tapi tidak menakutkan. Sebab, Pilosopi Singa santun tersebut mengandung arti bahwa singa itu galak tapi tidak menakutkan dan bisa melindungi.

**Baca juga: Sidak Hotel Anugrah Inn, Satpol PP Bakal Panggil Dinas Terkait.

“Selain itu, kita (Satpol PP-red) Kabupaten Tangerang juga harus bekerja keras sehingga tidak hanya sekedar slogan saja. Tapi itu semua akan terwujud selain kerja keras kita, juga harus bersama-sama dengan stakholder yang lain,” pungkasnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email