oleh

Berdiri di Saluran Irigasi, Warga Minta Jembatan Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sekertaris Camat (Sekcam) Pakuhaji, Yandri Permana membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan jembatan yang di duga berinisial IM.

Yandri mengatakan, pembangunan jembatan di Kampung Empetan, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tersebut melanggar peraturan. Pasalnya, pondasi jembatan tersebut dibangun di daluran air milik pemerintah daerah.

“Mungkin itu sebabnya sekarang ditutup pakai terpal dan panggung biar pekerjanya tidak terlihat,” ujar Yandri, Senin (27/1/2020).

Dibeberkan Yandri, isi surat teguran pertama yang layangkan pihaknya yakni mengintruksikan agar pemilik memindahkan pondasi jembatan itu yang berada di lahan saluran air milik aset pemerintah.

Sementara Kholis (45) warga setempat berharap agar pemda dan pemerintah segera lakukan pembongkaran, karena peembangunan pondasi tersebut mempersempit saluran air irigasi yang dapat mengakibatkan banjir.

**Baca juga: Diduga Tak Berizin, Pembangunan Jembatan di Kampung Empetan Disoal Warga.

“Itu mempersempit saluran irigasi. Kalau banjir kasian warga karena lokasinya sangat dekat dengan rumah warga,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Kabar6.com masih terus berupaya mengkonfirmasi terkait pembangunan jembatan terseput kepada kepada pemiliknya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email