oleh

Berdalih Cari Teman, RR Ditangkap Polsek Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Pedagang buah atau makanan tapi mata celingak-celingkuk. RR (23), seorang pemuda yang mencurigakan ditangkap aparat Polsek Metro Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga yang merasa aneh melihat prilaku tersangka dan langsung melaporkan ke petugas dilapangan,” ungkap Kapolsek Metro Serpong, Komisaris (Kompol) Leganek Mawardi, kepadaa wartawan saat gelar perkara dikantornya, kemarin.

Mawardi menceritakan, penangkapan RR terjadi di tepi jalan Kampung Priyang, kelurahan Pondok Jagung, kecamatan Serpong Utara. Kepada warga sekitar pemuda asal Lampung ini mengaku ingin mencari rekan yang tinggal didaerah tersebut.

Tapi, ketika ditanyakan identitas rekannya tersebut RR menjawab secara singkat. Apalagi warga melihat tersangka membawa sebilah pisau yang diselipkan dibalik baju bagian depan badannya.

“Modus operasi ini orang mencari teman satu kampung. Kita mencurigai dia akan berbuat kejahatan,” jelas Mawardi, sambil memegangi pundak pelaku yang terus menunduk menghindari sorotan kamera para pewarta.

Atas temuan kedapatan membawa atau menguasai senjata tajam tanpa ijin. Mawardi menegaskan bahwa tersangka dijerat 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

“Barang bukti sebilah pisau bergagang kayu dengan sarungnya kulit warna cokelat kita amankan,” tegasnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email