oleh

Beras PPKM Tak Layak Konsumsi di Lebak, DPRD Akan Selidiki dengan Bentuk Pansus

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak telah mendengar penjelasan Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang dan PT Pos terkait beras bantuan PPKM yang diterima sejumlah warga Lebak Parahiang yang kondisinya tidak layak konsumsi.

“Pemaparan Bulog bahwa ada kesalahan dalam penyaluran terutama saat bongkar di Lebak Parahiang, itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog. Tapi kan kami di lapangan melihat banyak beras yang kualitasnya tidak layak konsumsi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Tak cukup hanya mendapat penjelasan Bulog, DPRD kata Acep, akan menyelidiki untuk mengetahui lebih dalam persoalan beras tak layak konsumsi yang diterima masyarakat. Termasuk, ujar politisi PKB ini, terkait beras dengan karung tidak berlabel.

“Kami perlu pendalaman untuk mengetahui masalah-masalah ini, hasil rapat kemarin kami laporkan ke pimpinan. Sesuai dengan kewenangan kami, kalau ini perlu ditindaklanjuti dengan panitia khusus (Pansus) ya kami pansuskan,” tegas Acep.

**Baca juga: Hujan Deras, Jembatan Muhara Lebak Putus Diterjang Arus Sungai

Satu hal yang menjadi pertanyaannya, jika Bulog menganggap seluruh beras yang didistribusikan (Di luar Lebak Parahiang) dalam kondisi layak konsumsi, kenapa ketika ada masyarakat yang memprotes kualitas beras, Bulog langsung mengganti.

“Artinya Bulog mengakui kalau itu beras tidak layak konsumsi. Kalau memang layak konsumsi, buat apa Bulog mengeluarkan anggaran lagi untuk pendistribusian lagi?” tanya Acep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email