oleh

Berantas Pungli, Polres Tangsel Pelototi Lembaga Layanan Publik

image_pdfimage_print
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(ist)

Kabar6-Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksi pemberantasan praktek pungutan liar atau pungli.

Instruksi itu dibuktikan dengan telah ditangkapnya sejumlah pelaku pungli di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terkait pelayanan publik.

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengaku, ‎hingga kini anak buahnya terus gerilya memantau aktivitas pelayanan publik. Jika ada keluhan dari masyarakat atas praktek pungli, akan langsung ditindaklanjuti.

“Kami terus pelototin. Temuan dan penindakan terhadap praktek pungli kan juga sudah dilakukan,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/10/2016).

Meski demikian, Ayi juga belum bisa menyimpulkan apakah praktek pungli di wilayah hukumnya sudah kronis ataupun belum. Namun pastinya, setiap pelayanan publik dari segala instansi‎ kini sedang dalam pengawasan polisi.

Ia tak menampik bila laporan dari masyarakat ke polisi soal praktek pungli terus meningkat. Bahkan, ada laporan yang disampaikan langsung dari salah satu pimpinan institusi.**Baca juga: Sikat Pungli, Polda Banten Bentuk Satgas OPP Internal.

Terlebih, saat ini informasi pemberantasan pungli sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Alhasil, orang-orang yang sering melakukan pungutan liar akan menghindari itu.**Baca juga: Kapolda Banten: Oknum Polisi yang Terlibat Pungli Bisa Dicopot

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pungli baik di instansi kepolisian, seperti pengurusan SIM, perpanjangan STNK  dan pelayanan publik lainnya.**Baca juga: Berantas Pungli, Polres Cilegon Siapkan CCTV.

“Informasi sudah beredar luas yang pasti mereka pada tiarap semua. Tapi tetap kami akan lakukan pengawasan pada semua aspek,” tegasnya.(yud)

**Baca juga: Komunitas LBGT Diimbau Waspadai HIV/AIDS.

Print Friendly, PDF & Email