Berantas Peredaran Narkotika, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak

Kabar6.com

Kabar6 – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area tahanan para warga binaan pemasyarakatan, Selasa, (15/6/2021).

Dalam sidak tersebut, petugas gabungan baik dari rumah tahanan hingga, TNI-Polri menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja. Dimana, barang itu yang tersimpan didalam kamar mandi.

Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi transaksi narkotika di dalam tahanan, serta membangun zona intergritas.

“Kami lakulan kegiatan dan menemukan beberapa barang seperti charger handphone, hingga barang yang diduga narkotika jenis ganja. Dimana, barang ini kita temukan terbungkus didalam plastik dan berada di lubang pembuangan air,” katanya.

Lanjut dia, atas penemuan itu pun petugas juga telah mengamankan 3 warga binaan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang ditemukan tersebut.

“Berat barang bukti sekitar 0,87 gram, dan ada tiga warga binaan yang diduga terlibat. Dan saat ini, kasus diserahkan serta ditangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

**Baca juga: Geger, Warga Cisoka Temukan Mayat Bayi di Dalam Plastik Hitam

Sementara, adanya penemuan itu pun, pihak rutan melakukan tindak lanjut, terutama memeriksa keterlibatan petugas.

“Soal kurir masih didalami, dan siapapun yang terlibat maka akan dilakukan tindakan tegas, begitu juga petugas, jadi sama sama kita kawal dan kita jaga,” ungkapnya.(vee)