1

Beraksi di Balaraja, Penjambret Lampung Ditangkap

Polisi menunjukkan handphone yang dijambret.(shy)

Kabar6-IRF (23), pria pengangguran asal Lampung diringkus Polsek Balaraja usai menjambret telepon genggam milik seorang mahasiswi berinisial AFT (20).

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin mengatakan aksi perampasan tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Serang, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/1/2017).

“IRF kami ringkus usai menerima laporan dari korban. Saat itu, tim yang tengah melakukan patroli langsung melakukan pengejaran dan didapati pelaku di kawasan tersebut,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin.

Wiwin menjelaskan, IRF melakukan perampasan saat korban tengah menunggu angkot di kawasan Jalan Raya Serang.

“Saat menunggu angkot, tas korban dirampas oleh pelaku yang mengendari kendaraan roda dua. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, ia terjatuh dan mengalami luka-luka. Alhasil pelaku berhasil mendapati telepon genggamnya,” ungkapnya.**Baca juga: Bejat, Pria di Tangerang “Pacari” Gadis SMP Sampai Hamil.

Sementara itu, IRF mengaku, dalam melakukan aksinya, ia lebih memilih korban perempuan.**Baca juga: Pengutil Kosmetik di Minimarket Dibekuk Polsek Pasar Kemis.

“Korbannya lebih milih perempuan yang lagi jalan atau nunggu di pinggir jalan,” ujarnya.**Baca juga: Jadwal Debat Kandidat Pilgub Banten 2017 Diundur.

Akibat perbuatannya IRF dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(shy)