oleh

Benyamin Davnie Cuti Sebagai Wakil Wali Kota Tangsel Mulai 24 September

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie sudah mengajukan surat permohonan cuti dari tugasnya sebagai kepala daerah. Keputusan pengambilan cuti itu agar bisa fokus berduet dengan Pilar Saga Ichsan sebagai pasangan bakal calon di Pilkada serentak 2020.

“24 September saya cuti. Katanya sekarang sedang diproses,” kata Benyamin Davnie kepada wartawan di Balai Kota Tangsel, Selasa (25/8/2020).

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie mengambil cuti untuk kampanye pencalonannya sampai 5 Desember 2020 mendatang.

Setelah masa cuti selesai, dirinya akan kembali bertugas sebagai kepala daerah sampai masa baktinya berakhir pada 20 April 2021 mendatang.

Bang Ben berpasangan Pilar Saga Ichsan dengan diusung 3 partai, yakni Golkar, PPP, dan Gelora. Koalisi tiga partai ini sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan di Pilkada. Golkar memiliki 10 kursi di DPRD Tangsel, sedangkan dua partai lainnya non parlemen, alias tak punya wakil.

**Baca juga: Ini 10 Kelurahan Zona Merah Covid-19 di Tangsel.

Adapun pasangan bakal calon lain adalah Muhamad- Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, dan Hanura. Serta tiga partai non parlemen, yakni Partai Garuda, Perindo dan Nasdem. Berdasarakan catatan jumlah perolehan kursi di DPRD Kota Tangsel, Partai Gerindra 8 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, dan Hanura 1 kursi. Sementara partai Garuda, Perindo dan Nasdem tanpa kursi.

Serta Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang diusung Partai Keadilan Sejahtera. (Yud)

Print Friendly, PDF & Email