oleh

Bentrok Demo Depan Kampus UIN, Polisi Tuding Aksi Itu Disusupi Sehingga Anarkis

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyak 14 orang ditangkap Polda Banten usai bentrokan antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang, Selasa malam (6/10/2020). Menyusul aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja sejak siang hingga pukul 19.00 WIB. Disusul bentrokan yang berakhir pukul 23.00 WIB.

Bentrokan dipicu aksi mahasiswa yang memblokir jalan di depan kampus kemudian menyemprot air disertai lemparan batu, kayu, dan bambu ke arah polisi yang berniat membubarkan aksi.

Polda Banten menuding aksi itu telah disusupi sehingga berlaku anarkis. Karenanya, pihak kepolisian akan mendalami motif dan peran 14 orang yang sudah ditangkap itu.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya mengamankan 14 orang, sembilan mahasiswa, tiga pelajar, dan satu orang sipil. Hingga saat ini masih dalam pendalaman.

“Selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada tindakan pidana dengan cukup bukti dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (07/10/2020).

Seperti diketahui, akibat bentrok itu sejumlah orang terluka. Baik dari pihak kepolisian maupun awak media yang meliput bentrokan tersebut. Meski mahasiswa sudah diberitahu mereka menyerang awak media, namun tidak diindahkan. Malah memaki dan menyalahkan awak media yang melakukan peliputan demonstrasi.

Hingga satu awak media atas nama Ronald Siagian, media online Selatsunda.com terkena lemparan batu di rahang kanannya. Sedangkan awak media Tarno Erfanto, Elshinta Radio, terjebak di tengah lemparan batu dan serangan petasan hingga harus berlindung dibalik pepohonan.

Bahkan Tarno nyaris menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian, sebelum teman-temannya yang lain membantu. “Anggota kita juga terluka, Karo Ops dan Babinkamtibmas bocor di bagian kening terkena lemparan batu. Akan kita dalami melalui reserse,” jelasnya.

**Baca juga: Empat Jam Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Kota Serang.

Sebelumnya sempat diberitakan Selasa (6/10/2020), ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang yang tergabung dalam aliansi Geger Banten berdemonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan DPR pada Senin malam, (5/10/2020). (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email