Benarkah Parfum Isi Ulang Picu Gangguan Kesehatan?

Kabar6-Salah satu cara untuk mengurangi bau badan adalah dengan memakai parfum. Dan saat ini ada banyak parfum dengan beragam aroma yang dijual di pusat-pusat perbelanjaan atau toko kosmetik.

Selain parfum dengan merek terkenal, sejak beberapa tahun belakangan ini muncul parfum isi ulang yang memang diminati sebagian masyarakat. Alasannya selain murah, wangi yang ditimbulkan juga tak kalah dengan parfum asli yang harganya mahal.

Namun, parfum isi ulang juga disebut-sebut dapat memicu penyakit tertentu. Anggapan yang menyebut bahwa parfum isi ulang memicu penyakit muncul, akibat ketidakjelasan kandungan pada jenis parfum terkait.

Sehubungan dengan ini, melansir klikdokter, peneliti The Campaign for Safe Cosmetics bernama Jane Houlihan, menyebut bahwa beberapa bahan kimia yang ditemukan dalam parfum memang bisa menimbulkan bahaya jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Campuran wewangian itu sendiri dapat terdiri dari puluhan bahkan ratusan bahan kimia,” kata Houlihan.

Menurut laporan Houlihan, dari hasil tes pada 17 produk parfum, rata-rata ditemukan 14 bahan kimia yang tidak tercantum pada label kemasan. Houlihan menyebut, beberapa dari produk yang diteliti tersebut menyebabkan reaksi alergi atau gangguan hormon pada penggunanya.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis bahan-bahan apa saja yang boleh dimasukkan untuk kombinasi parfum isi ulang. Bibit parfum (fragrance) dan metanol adalah yang mendapatkan perhatian paling utama.

Mengutip pernyataan soal parfum isi ulang di situs resmi BPOM, parfum isi ulang adalah parfum yang diracik secara langsung dengan menggunakan bibit pewangi (fragarance) tertentu yang disesuaikan dengan keinginan, sifat, dan aktivitas penggunanya. Standar yang digunakan adalah alkohol 96 persen, lalu dicampur dengan bibit pewangi (fragarance).

Sedangkan metanol adalah campuran yang tidak boleh ada dalam parfum isi ulang karena cairan tersebut dapat menimbulkan iritasi pada kulit apabila digunakan secara langsung. Fatalnya lagi, metanol juga dapat menyebabkan kebutaan.

Di sisi lain, BPOM sendiri sebenarnya telah mengeluarkan peraturan nomor HK.03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Peraturan tersebut menyatakan, batasan metanol untuk pelarut parfum tidak boleh melebihi lima persen.

Sayangnya, peraturan tersebut seakan tidak digubris oleh sebagian oknum penjual parfum isi ulang. Hal-hal seperti inilah yang membuat parfum isi ulang diduga dapat menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan tertentu. ** Baca juga: Cegah Rambut Rontok dengan 5 Makanan Sehat

Membeli parfum isi ulang memang perlu berhati-hati. Kandungan kadar metanol yang tinggi sebagai campuran, rentan menimbulkan gangguan kesehatan. Jadi saat Anda membelinya, pastikan komposisi campurannya sesuai dengan yang telah ditetapkan BPOM.

Yuk, bijak memilih parfum yang tepat.(ilj/bbs)