oleh

Belum Ada yang Disahkan WHO, Banyak Ilmuwan Suntikkan Vaksin COVID-19 Secara Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Meskipun banyak negara berlomba-lomba untuk menemukan sekaligus membuat vaksin COVID-19, hingga detik ini belum ada vaksin COVID-19 yang disahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk dijadikan penangkal virus SARS-CoV2 penyebab COVID-19.

Namun siapa sangka, ternyata tidak sedikit ilmuwan yang menyuntikan vaksin buatan mereka ke diri sendiri, bahkan anggota keluarga atau teman terdekat.

Salah satunya, melansir todayonline, adalah seorang ilmuwan bernama Johnny T Stine dari North Coast Biologics, sebuah perusahaan bioteknologi di Seattle. Stine memberikan vaksin COVID-19 buatan sendiri ke Wali Kota Pulau San Juan yang bernama Farhad Ghatan. Atas perbuatan nekatnya ini, Stine mendapat teguran keras dari Jaksa Agung Washington.

Tidak hanya ke Wali Kota, ilmuwan ini ternyata menyuntikkan vaksin buatannya itu ke 30 orang responden dengan tagihan biaya sekira Rp5,8 juta sekali suntik.

Kasus serupa juga dilakukan Rapid Deployment Vaccine Collaborative atau RaDVaC, yang salah satu kolaboratornya adalah ahli genetika Harvard, George Church. Praktik mereka dianggap ilegal karena tidak disetujui otoritas pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA).

Direktur Institut Bioetika Johns Hopkins Berman bernama Jeffrey Kahn mengatakan, mendorong orang lain untuk menggunakan vaksin buatan sendiri atau vaksin DIY seperti kembali ke zaman perdukunan. Vaksin yang disuntikkan hanya menjanjikan kepalsuan semata. ** Baca juga: Rahasia Bebas dari Segala Penyakit, Pria Jerman Ini Rutin Minum Urine Sendiri

Sementara, Wali Kota Ghatan tidak menyesal sudah disuntikkan vaksin DIY ke tubuhnya. “Saya lebih suka memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlindungan daripada tidak memiliki perlindungan sama sekali dan menunggu dan terus menunggu,” katanya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email