oleh

Belum Ada Sanksi Peredaran Makanan Berbahaya di Kelapa Dua

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah makanan mengandung zat berbahaya, kiranya masih tetap diperjualbelikan di Pasar Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, aneka makanan berbahaya itu terungkap dari hasil sidak petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Disperindag Banten di Pasar Kelapa Dua, beberapa waktu lalu.

Item makanan berbahaya tersebut adalah kerupuk merah, kerupuk mie (kerupuk kuning) dan pacar cina. Itu karena terindikasi mengandung rhodamin B dan Borax.

Sekertaris Disperindag Kabupaten Tangerang, Achmad mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah yanga kaan dilakukan oleh Pemprov Banten terkait temuan makanan berbahaya itu.

“Tindakan terkait temuan itu, langsung di serahkan ke Provinsi tapi, tetap dengan dampingan Disperindag Kabupaten,” ungkapnya, Senin (29/6/2015). **Baca juga: Ini Makanan Berbahaya di Pasar Kelapa Dua.

Sementara itu, Kepala Seksi Bina Operasi Pasar, Mohammad Iqbal mengatakan, tentu nantinya akan ditindak sesuai prosedur seperti, penarikan barang dagangannya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email