oleh

Belgia Abadikan Nama Seorang PSK Nigeria yang Tewas Ditikam Pelanggan Jadi Sebuah Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Eunice Osayande (23), diabadikan menjadi nama sebuah jalan di Brussel, Belgia. Osayande diketahui adalah seorang pekerja seks Nigeria yang tewas ditikam oleh pelanggan.

Bukan tanpa alasan, melansir face2faceafrica, pemilihan nama Osayande adalah untuk menarik perhatian semua wanita yang menjadi korban perdagangan manusia, kekerasan seksual dan pembunuhan wanita. Nama Osayande yang tewas pada Juni 2018 itu dijadikan jalan yang menghubungkan Quai de Willebroeck dan Quai des Péniches.

Ans Persoons, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas toponimi (cabang onomastika yang menyelidiki nama tempat), mengatakan bahwa feminisme inklusif adalah tentang hak dan perjuangan perempuan di setiap tingkatan sosial. Sebanyak 42 persen wanita antara usia 16-69 tahun setidaknya pernah mengalami kekerasan seksual dan fisik.

“Di kalangan pekerja seks, persentasenya jauh lebih tinggi. Masalah ini patut mendapat perhatian dan urgensi lebih. Dan itulah mengapa Eunice Osayande diabadikan menjadi nama jalan ini,” terang Persoons. ** Baca juga: Siapa Saja 4 Presiden Paling Korup di Dunia?

Ditambahkan Persoons, pihaknya selalu memilih nama dari wanita yang mencolok namun sering dilupakan. Atau mereka dengan bakat atau prestasi luar biasa. “Tapi bagi saya, feminisme bukan hanya tentang perempuan yang berprestasi,” tambahnya.

Sementara Maxime Maes dari UTSOPI, serikat pekerja seks yang terlibat erat dengan kasus Osayande menyambut baik penghargaan untuk korban. ‘Pekerja seks sering dilupakan, kali ini tidak akan terjadi,” ujar Maes.

Diketahui, lima tahun lalu, Osayande jatuh ke tangan sekelompok pria yang menjanjikan masa depan cerah dan bekerja di Eropa. Bersama beberapa gadis lain, untuk memulai perjalanan sulitnya ke Belgia, termasuk menyeberang ke Italia dengan kereta dan perahu.

Osayande berkali-kali diperkosa. Setibanya di Brussel, dia langsung dipaksa menjadi pelacur, dan harus menyetor uang ke mucikarinya sebesar Rp752 juta untuk penyelundupan dan membayar sewa flat kotor tempatnya tinggal bersama dengan beberapa korban lain.

Pada Juni 2018, Osayande ditikam dengan pisau oleh pelanggan muda berusia 17 tahun yang tidak puas. Pelaku berhasil ditangkap dua minggu kemudian. Pada Januari tahun ini, empat orang yang terlibat dalam penyelundupan Osayande dijatuhi hukuman antara 33 bulan hingga empat tahun penjara.

Setahun setelah kematian Osayande, rekan-rekannya berkumpul untuk memperingatinya selama pawai diam. Mereka meminta pemerintah kota untuk kondisi kerja yang lebih baik.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email