Aksi kejar-kejaran antara Satpol PP dan PSK pun mewarnai jalannya operasi yang digelar sepanjang Sabtu (31/5/2014) dini hari itu. Maklum, PSK yang terjaring umumnya yang menjajakan diri di ruas jalan dan tempat hiburan.
“Ada sebanyak dua belas PSK yang kita jaring,” ujar Kasi Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahyudin kepada kabar6.com.
Menurut Taufik, sasaran razia lebih mengarah kepada para wanita PSK yang kerap mangkal di sejumlah ruas jalan. Diantaranya ruas jalan dikawasan Kecamatan Setu, Pamulang dan Pondok Aren.
“Razia penyakit masyarakat ini akan dilakukan secara rutin untuk memberantas tindak asusila di Kota Tangsel,” ujar Taufik.
Para PSK yang tertangkap kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan diminta menandatangi surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. **Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Telur di Tangerang Naik.
“Kali ini masih kami beri toleransi. Namun, bila tertangkap lagi, mereka (PSK) akan langsung kami kirim ke panti rehabilitasi,” ujar Taufik.(way)