oleh

Belasan Pasangan Mesum Terjaring di Hotel Red Doorz, Warga : Kami Terkecoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Red Doorz, tempat hunian sekelas hotel bintang satu yang berlokasi di kawasan Ruko Garden Boulevard CitraRaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Satpol PP.

Belasan pasangan diduga tanpa ikatan perkawinan dijaring petugas saat sedang “indehoy” didalam kamarnya masing- masing.

Warga sekitar lokasi yang ikut menyaksikan aksi penggerebekan itu mengaku terkejut dengan keberadaan tempat “esek- esek” di ruko berlantai 3 tersebut.

“Kaget juga, kok bisa ada tempat beginian disini,” ungkap Arnaman, warga Green Savana CitraRaya, kepada Kabar6.com di lokasi kejadian, Rabu (22/4/2020), malam tadi.

Menurutnya, pihaknya tak mengira bahwa tempat itu adalah sebuah hunian yang menyewakan kamar untuk penginapan. Pasalnya, dari luar tampak seperti pertokoan layaknya tempat usaha biasa.

“Kita terkecoh, selama ini saya kira tempat dagang biasa gitu, enggak tahunya tempat maksiat. Didalamnya juga banyak kamar dilengkapi dengan fasilitas mewah, pintunya saja pakai kunci elektronik. Kami minta Pak Bupati agar menutup tempat itu, karena merusak suasana disini,” katanya.

**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Panggil Pemilik Hotel Red Doorz Citra Raya.

Pantauan Kabar6.com, sebanyak 38 petugas Satpol PP menggerebek Red Doorz, salah satu tempat hunian yang menyewakan sekitar 29 kamar.

Petugas menyisir seluruh kamar yang ada dan menjaring sedikitnya sepuluh pasangan yang ditengarai tengah berbuat mesum.

Belasan pasangan yang tak bisa menunjukkan identitas dirinya itu kemudian digiring ke kantor Satpol PP di kawasan Tigaraksa dengan menggunakan tiga mobil patroli dan sejumlah mobil pribadi milik petugas.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email