oleh

Bekas Kades dan Dewan Kabupaten Tangerang Korupsi Mobil Kabur

image_pdfimage_print

Kabar6-Tersangka berinisial SA, bekas anggota DPRD dan STN mantan kades Bonisari di Kabupaten Tangerang, menghilang dari kediamannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi mobil operasional Tahun Anggaran 2018.

“Kita geledah kemarin Senin 13 Juni, ke rumah mereka. Keduanya tidak ada di rumah,” kata Kasie Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marincka, Kamis (16/6/2022).

Ia jelaskan, jaksa penyidik telah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada keduanya. Jika masih tak digubris kedua tersangka dimasukan dalam daftar pencarian orang.

“Bila juga tidak ada tindakan kooperatif nanti kita bersurat ke desa agar menyatakan kedua tersangka sudah tidak tinggal di alamat domisili,” jelas Deny.

Menurutnya, saat dihubungi oleh kawannya yang sudah di kantor kejaksaan kemarin pukul 11.00 WIB tersangka bilang lagi di jalan. Kemudian satu tersangka lainnya beralasan istrinya sedang sakit.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang telah menetapkan lima orang tersangka. Dari kelima orang tersangka itu, diantaranya empat orang merupakan mantan kepala desa berinisial SN, M, DM dan STN

**Baca juga: Dari Tak Produktif, Destinasi Wisata Mangrove Desa Muara Jadi Harapan Masyarakat

Satu orang lainnya berinisial SA yang merupakan bekas anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Modus operandinya para tersangka dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil terhadap showroom penyedia kendaraan.

Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta dengan harga masing-masing unit kendaraan mencapai Rp 185 juta hingga Rp 244 juta.(rez)

Print Friendly, PDF & Email