oleh

Bejat, Ayah Tiri Berulang Kali Cabuli Anak di Leuwidamar Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi bejat pencabulan yang dilakukan oleh orang yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak kembali terjadi.

Adalah U alias H, seorang pria berusia 45 tahun tega mencabuli anak tirinya sendiri, DL, gadis belia yang masih berusia 11 tahun, di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak

“Pelaku melakukan itu untuk memuaskan hawa nafsunya dan dari keterangan korban sudah dilakukan berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma, Minggu (28/6/2020).

**Baca juga: Jasad Mahasiswa Bogor Hanyut di Pantai Pulomanuk Ditemukan.

David mengatakan, aksi bejat U kepada DL terbongkar setelah kepergok istrinya sendiri, pada Jum’at (26/6). Keesokan harinya, DL yang ditanya keluarganya mengaku, sudah berulang kali dicabuli ayah tirinya.

“Pelaku sudah kami amankan dengan dugaan melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 76D jo Pasal 82 dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” papar David.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email