oleh

Begini Tahapan Regulasi Pengajuan Musrenbang Kecamatan Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga Serpong berbondong-bondong memadati ruangan gedung aula kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) wilayah Serpong, Kamis (21/2/2019).

Musrenbang tahun 2019 yang akan di realisasikan pada tahun 2020 ini di titik beratkan untuk pembangunan infrastruktur sebanyak 50 persen untuk semua kelurahan yang berada di wilayah Serpong.

Hj. Mursinah, Camat Serpong mengatakan kepada kabar6.com, pihaknya hanya menindak lanjuti usulan dari tiap kelurahan.

“Data yang di bahas hari ini, untuk membahas usulan F1 dan F2 dari kelurahan, yang F2 nya di masukan di F1 kecamatan. Angka sebesar 4,2 miliar nanti di bagi menjadi 4 kelompok, yakni infrastruktur 50 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 15 persen, dan pemberdayaan masyarakat 15 persen,” papar Mursinah.

Lebih lanjut di tambahkan oleh Mursinah, setelahnya akan di bawa ke musrenbang tingkat kota melalui E-musrenbang.

“Setelahnya di upload ke dalam E-musrenbang, lalu lanjut ke musrenbang tingkat kota. Terkait operator yang tadi di maksud oleh ibu walikota adalah yang sudah di delegasikan oleh kelurahan, di jalankan oleh unsur PKK, pemuda, LPM, kotaku, dan intinya usulan tersebut di bahas menjadi skala prioritas rencana pembangunan wilayah Serpong,” tambah Mursinah.

Sementara, Marjaya (50) ketua kelompok dari bidang pendidikan mengatakan, memprioritaskan kepada sarana sekolah-sekolah di tingkat sekolah dasar.

**Baca juga: Nasi Bebek Khas Madura di Pamulang Barat, Pedasnya Nampol Banget.

“Kami mengusulkan bentuk sarana yang di butuhkan oleh sekolah-sekolah tingkat sekolah dasar dan tingkat SMP. Dalam hal ini pengadaan 11 unit laptop siap di alokasikan, dan juga bagaimana caranya menjadikan sekolah itu menjadi tempat yang asik, nyaman, maka kita buat taman – taman, dan rencananya akan ada arena bermain untuk anak-anak,” kata Marjaya. (adt)

Print Friendly, PDF & Email