oleh

Begini Pengakuan Medi si Pencuri Mobil di Polsek Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Medi Rendy Cahya (35), pria yang dihakimi massa di pintu keluar parkir Plaza Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku sebagai staff di Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Medi dihakimi massa gara-gara nekat membawa kabur mobil Daihatsu Xenia B1696 KOK, milik Rinto S, warga Jalan Arya Putra, RT 006/015, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangsel, saat ditinggal sebentar membeli aqua galon.

“Saya gak niat mencuri mobil itu. Apalagi merampok. Karena tadinya saya kira itu mobil yang dirental oleh saudara saya,” ujar Medi berupaya mengelak dari tuduhan yang dialamatkan padanya, Kamis (5/9/2013).

Pihak Kepolisian Sektor Ciputat yang memeriksa Medi hingga kini masih belum bisa mempercayai sepenuhnya pengakuan Medi. Karena, pengakuan Medi bertolak belakang jauh dari keterangan korban dan saksi.

“Dari keterangan korban dan hasil introgasi sementara, kami menilai tindakan Medi adalah murni perampokan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP,” ujar Kapolsek Ciputat Kompol Burhanudin.

Sementara, Rinto S selaku pemilik mobil yang dibawa kabur mengatakan, pelaku tiba-tiba saja masuk ke dalam mobilnya dan langsung membawanya kabur.

“Bahkan saat saya kejar dan saya minta turun di pintu keluar parkir Plaza Ciputat, dia malah sempat mengaku sebagai polisi,” ujar Rinto lagi.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email