oleh

Begini Pengakuan Kuli Bangunan Pakai Kaos Palu Arit

image_pdfimage_print
Sus saat diamankan anggota Koramil Ciputat.(cep)

Kabar6-Sus (22), kuli bangunan yang disergap anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Ciputat, Jumat (27/5/2016), ternyata punya jawaban polos atas kaos bergambar palu dan arit yang dikenakannya dan kini membawa masalah.

Saat diamankan anggota TNI dan diserahkan ke Polsek Ciputat, pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu, mengaku tidak tahu bila kaos warna merah bergambar palu dan arit itu merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan terlarang.

“Saya dapat kaos ini dari bos saya pak Z. Karena saya lihat masih bagus dan mau dibuang, jadi saya minta,” ujar Sus sambil menangis dihadapan petugas yang menanyainya.

Diketahui, Sus diamankan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Ciputat, saat melintas di Jalan Aria Putra, RT 01/09, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (27/5/2016).

“Saat itu anggota sedang mengikuti rombongan Walikota Tangsel yang akan memantau kondisi Pasar Ciputat. Karena mendapati Sus melintas mengenakan kaos berlambang palu dan arit, anggota langsung mengamankan dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat,” ujar Danramil Ciputat, Inf TNI Supardi.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sudah mengingatkan agar masyarakat tak menggunakan pakaian atau simbol organisasi partai terlarang berbentuk palu dan arit.

Sebab, jika tak diindahkan maka pihak berwajib tak akan segan-segan untuk mengamankan. “Ya (pakai kaos bergambar/berlogo palu arit) bisa, bisa ditangkap,” tegas Badrodin di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/5/2016) lalu. **Baca juga: Polisi Telusuri Motif Kuli Bangunan Kenakan Kaos “PKI”.

Selain melarang mengenakan pakaian atau simbol-simbol berbau komunisme, Badrodin juga melarang penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme. **Baca juga: Pakai Kaos “PKI”, Kuli Bangunan Disergap Anggota Koramil Ciputat.

Selain dilarang, tindakan itu dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horisontal di kalangan masyarakat. Karenanya, Badrodin menekankan agar masyarakat menjauhi segala tindakan yang berhubungan dengan paham terlarang tersebut.(cep)

**Baca juga: Curi Kabel, Pegawai Proyek di Alam Sutera Kepergok CCTV.

Print Friendly, PDF & Email