oleh

Begini Pengakuan Ayah yang Tega Setubuhi Dua Anak Kandungnya di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-HS (35) asal Kampung Megu RT 002 RW 001, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengaku menyesal telah menyetubuhi kedua anak kandungnya yang masih berusia 7 dan 4 tahun.

Saat ditemui di Polresta Tangerang, tersangka HS mengatakan awalnya melihat anak pertamanya tidak memakai pakaian setelah selesai mandi. Melihat itu, napsu birahinya muncul dan langsung mesetubuhi anak bungsunya itu.

“Saya tidak sengaja, saya hilap dan saya menyesal. Saya kerasukan setan melihat anak saya tidak memakai pakaian usai mandi. Saya melakukan hanya hanya dua kali. Iya itu anak kandung,” kata HS kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Namun HS membantah telah menyetubuh anak keduanya. Menurutnya, dia hanya memegang alat vital korban di waktu yang berbeda dengan perbuatan yang dilakukan kepada anaknya yang pertama.

“Tidak, saya cuman memegang aja. Kalau itu (anak pertama_red) ya,” katanya.

Menurut HS, perbuatan bejat yang dilakukan kepada kedua anaknya itu karena kesepian setelah ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.

“Istri kerja keluar negeri, sudah lama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, perbuatan bejat pelaku itu terungkap saat korban, Mawar mengeluh sakit saat buang air kecil kepada bibinya. Selanjutnya, korban menceritakan perbuatan bapak kandung itu setelah didesak oleh bibinya.

“Adik ipar pelaku langsung membuat laporan ke Polresta Tangerang setelah mendengar cerita itu. mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Tunggu Peppres Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik.

Kapolres menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Pelindungan Anak.

“Hukuman pidannya, minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ayah berinisial HS, warga Kampung Megu, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang tegah menyetubuhi 2 anak kandungnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email