oleh

Begini Pemberlakuan Prosedur E-Tilang

image_pdfimage_print

Kabar6–Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mulai menerapkan sistem E-Tilang alias Tilang Online di sejumlah Kota Besar di Indonesia.

Dan, kedepan penerapan E-Tilang segera diberlakukan secara menyeluruh di semua wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

Pemberlakuan E-Tilang bagi pelanggar lalu lintas diyakini menjadi salah satu solusi ampuh untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari penerapan sanksi tilang secara manual.

Berikut adalah mekanisme penerapan e-tilang:

1. Bagi pelaku yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima upaya penindakan berupa tilang.
2. Pelanggar yang ditilang mendapatkan nomor BRI Virtual akun (BRIVA)
3. Kode BRIVA ini digunakan pelanggar untuk membayar sistem E- tilang, setelah pelanggar membayar, secara otomatis aplikasi pada petugas tilang akan berubah warna hijau, kalau belum bayar warnanya biru.

4. Setelah denda dibayarkan masyakat dapat mengambil barang bukti yang disita.

Sementara, dari survey yang dilakukan, penerapan tilang secara manual masih menimbulkan sejumlah persoalan, diantaranya adalah:

1. Masih terjadi saling adu argumentasi dan saling merasa benar, ada peluang terjadi pemerasan dan penyuapan.
2. Tidak mampu menindak secara simultan.
3. Tidak memberi dampak efek jera.
4. Tidak bisa terkoneksi secara online dengan sistem uji sim dan sistem bagi kepentingan perpanjangan uji sim.

Sementara, pemberlakuan E-tilang sendiri diyakini memberi berbagai kemudahan bagi pelanggar:

1. Lebih cepat waktu penindakannya
2. Pelanggar tidak perlu hadir sidang di pengadilan negeri
3. Data tilang langsung terkoneksi dengan back office sehingga diperoleh data akurat
4. Terkoneksi dengan bank untuk pembayaran denda.**Baca juga: Mulai 22 Januari, Kemenhub Bakal “Sikat” Truk Overload.

Nah, sudan tahu kan kemudahan yang ditawarkan dari penerapan E-Tilang, yuk lengkapi kelengkapan kendaraan bermotor kamu, bijak dan bertanggung jawab dalam mengemudi dan patuhi peraturan lalu lintas yang ada ya!! Jadikan diri kita sebagai bagian dari agen-agen perubahan ke arah positif, kita adalah pelopor keselamatan berlalu lintas yang berkeselamatan.(BL/ntmc)

Print Friendly, PDF & Email