oleh

Begini Kronologis RW di Tangsel Jedotkan Kepala ke Warga Gegara Bansos

image_pdfimage_print

Kabar6-Hendra Saputra, Ketua RW 08 Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat adu mulut dengan warganya pada Minggu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia akhirnya dilaporkan ke polisi oleh CH atas tuduhan penganiayaan gegara pendistribusian paket sembako bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

“Awal kejadian saat korban pelapor berniat mengambil hak bantuan sembako dari pemerintah melalui pelaku terlapor dengan menyuruh anaknya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Inspektur Satu Erwin Subekti saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (4/5/2020).

Namun, oleh pelaku tidak diperbolehkan dan pelaku meminta agar korban mengambilnya sendiri tidak diwakilkan oleh siapapun. Anak CH pun pulang dan melaporkan ke orangtuanya.

Erwin melanjutkan, ketika korban sudah sampai di lokasi pelaku tak juga memberikan paket sembako bansos. Percekcokan antara Hendra dan CH pun tak terelakan.

**Baca juga: Sembako Bansos, RW di Tangsel 7 Kali Jedotin Kepala ke Warga.

“Dan pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka,” jelasnya.

Atas perbuatannya ketua RW tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 2,8 tahun atau pidama denda paling banyak Rp4500.

“Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan,” jelas Erwin.(eka)

Print Friendly, PDF & Email