oleh

Begini Kronologis Penyergapan Pengedar Ganja Asal Bogor

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Komplotan pengedar ganja asal Bogor yang kerap mengedarkan barang haram ganja di wilayah Tangerang, ternyata sudah lama menjadi incaran polisi.

Kasubag Humas Polrest Metropolitan Tangerang, Kompol Triyani mengatakan, bila pihaknya sudah mendapat informasi dari cepu (warga) sebelum kemudian menyergap seorang pelaku berinisial AT di sekitar Kampung Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Ya, setelah dilakukan penyidikan kami lakukan penangkapan terhadap AT saat sedang melakukan transaksi jual beli tujuh paket ganja seberat 33,93 gram pada Senin (17/4/2017) lalu,” ujar Triyani, Rabu (26/4/2017).

Dan, dari mulut AT kemudian terungkap bila barang haram itu berasal dari AJ, temannya yang tinggal di Kampung Kalong Girang RT 003/001, Kecamatan Leuwisaeng, Kabupaten Bogor pada Kamis (20/4/2017) lalu.

“Nah, dari pengembangan kasus kami juga menangkap A yang merupakan tetangga AJ dan R dengan barang bukti ganja seberat 153,37 gram,” paparnya.**Baca juga: Anak Kecil Bawa Ganja 7 Kg dari Bekasi ke Tangerang.

Keempat tersangka pun diamankan di Polsek Jatiuwung guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.**Baca juga: Harga Ganja Mahal, Sabu Jadi Trend.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU Nomor 35 Nomor 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun penjara.(tia)

Print Friendly, PDF & Email