oleh

Begini Kronologis Penangkapan Pembantu Pencuri Emas Majikannya di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, kronologi terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00 Wib di komplek Ceger Lestari 2 Nomor 3 RT 005 RW 008, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamagan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Korban M.R mengecek dompet yang di gunakan untuk menyimpan emas perhiasannya seberat 73 gram tidak ada, dengan hilangnya emas tersebut Korban mengalami kerugian Rp50 juta,” ujarnya kepada Kabar6.com. Senin (4/11/2019).

Afroni melanjutkan, kemudian pelapor sekaligus korban M.R melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.

“Setelah di lakukan Penyelidikan dan meriksa saksi-saksi mendapat keterangan bahwa yang sering masuk ke kamar korban adalah berinisial N.A sebagai cuci dan gosok dirumah korban, yang pagi hari datang selesai nyuci dan menggosok N.A pulang kerumahnya,” ungkapnya.

Pada hari Sabtu tanggal 2 November 2019, lanjut Afroni, N.A dimintain keterangan tidak mengaku kalau dirinya mengambil emas tersebut dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan emas tersebut disimpan dimana.

“Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Panit Sidik Ipda Yayah dan Penyidik kembali melakukan Intograsi tetap pelaku tidak mengakui,” paparnya.

**Baca juga: Polsek Pondok Aren Berhasil Menangkap Pembantu Pencuri Emas Majikan.

Kemudian Afroni melanjutkan, setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap dompet pelaku ditemukan 1 buah kalung, 1 buah cincin berikut suratnya.

“Kemudian ditanyakan ini emas siapa kenapa ada di dompetmu, pelaku N.A tidak bisa mengelak dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban M.R dengan cara mengambil emas yang di simpan di dalam lemari kamar pribadi korban,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email