oleh

Begini Kronologis Penangkapan Oknum Dewan Nyabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Nuansa rekayasa dan indikasi penjebakan oleh pihak-pihak tertentu, kini mulai disuarakan oleh tersangka Pabuadi, salah seorang oknum Anggota DPRD Kota Tangerang, setelah sekian telah lama mendekam di ruang tahanan Mapolres Jakarta Barat.

 

Ya, melalui tim kuasa hukumnya,  legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dari Dapil 3 Kota Tangerang ini, merilis secara detail, terkait dengan kronologis sebelum dan setelah upaya penangkapannya.

 

“Jadi dalam rangka menyampaikan keterangan resmi, yang telah dibuat oleh klien kami atas nama Pabuadi, mengenai kronolgis penangkapan dirinya oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, beberapa waktu lalui,” ungkap A. Rachmat, SH, salah seorang kuasa hukumnya kepada sejumlah awak media, Selasa (4/8/2015).

 

Dalam penjelasannya, kuasa hukum menyimpulkan adanya dugaan atau indikasi penyimpangan dan ketidakfairan pihak kepolisian, dalam hal teknis upaya penangkapan dan penahanan klien mereka.

 

“Jadi, saat itu klien kami tidak hanya seorang diri. Di mana, bahwa pada 2 Juli 2015 sekira pukul 20.00 WIB, klien kami mendapatkan undangan dari saudara DSP, untuk datang ke Hotel Fashion B,” ungkapnya.

 

Singkat cerita, kata dia, klien pun akhirnya sampai ke lokasi dimaksud, dan sempat menikmati pertemuan itu hingga beberapa saat.

 

“Dan, pas sampai di lokasi, kondisinya pun sudah ada beberapa wanita juga di lokasi. Namun, setelah itu klien kami berpamitan pulang lebih awal dari mereka. Klien kami, pulang bersama teman wanitanya DNA. Tiba-tiba sesampainya di area parkir lantai tiga tempat dirinya memarkirkan kendaraan, klien kami dihadang oleh beberapa orang laki-laki berbadan tegak dan mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Barat,” tegas Rahmat.

 

Selanjutnya, para petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap klien dan teman wanitanya itu.

 

“Namun, tidak ditemukan apa-apa, termasuk juga saat penggeledahan di dalam mobil. Namun, para petugas memaksa klien kami untuk ikut ke Polres Jakarta Barat, dengan menggunakan kendaraan berbeda. Sesampainya di Mapolres, petugas meminta untuk diantar ke lokasi kos-kosan teman wanitanya, yakni di wilayah Karawaci, Tangerang,” beber pria berambut pelontos ini.

 

Sayangnya, tambah dia, tidak terlihat sedikit pun adanya upaya dari pihak kepolisian dimaksud, untuk menanyakan perihal yang mengarah kepada rekan-rekan kliennya, di mana saat itu, masih diketahui berada di dalam room hotel. ** Baca juga: Bupati Zaki Minta Pusat Cepat Perbaiki Pintu Air Sepuluh

 

“Jelas sudah tidak ditemukan barang bukti, kenapa ada pengembangan. Dan ketika hasil urine yang positif menjadi acuannya. Arah pengembangannya pun sama sekali tidak menyentuh ke dalam ruang, di mana klien kami, sempat singgahi bersama teman-temannya. Artinya, klien kami merasakan ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum, yang tengah dialaminya ini,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email