oleh

Begini Klaim Pemilik Yayasan PRT di Bintaro

image_pdfimage_print

Kabar6-Wahyu Edi Wibowo, pemilik Yayasan Citra Kartini Mandiri (CKM) membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Apalagi, soal tudingan bahwa usaha jasa penyaluran Pembantu Rumah Tangga (PRT) itu dikelola secara ilegal.

“Saya sudah 10 tahun menggeluti bidang ini,” terang Wahyu disela-sela pemeriksaan oleh aparat kepolisian di rumah yang dijadikan lokasi penampungan PRT di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (18/10/2013).

Wahyu pun menyangkal tudingan sering melakukan tindak kekerasan terhadap calon PRT serta mempekerjakan PRT di bawah umur. Ia mengklaim semua tudingan itu memiliki tendensi tertentu atas dasar persaingan bisnis.

“Enggak ada PRT di bawah umur. PRT ini akan dipekerjakan di dalam negeri saja,” klaimnya.

Seperti diberitakan, aparat Polres Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan bagi calon PRT. Pemilik yayasan dituduh telah mempekerjakan anak-anak dan kerap bertindak kasar.

Saat ini, puluhan PRT sudah berada di Markas Komando Polres Kota Tangerang dengan menggunakan bus Trans Bintaro. Mereka akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian.(yud/tur)

 

Print Friendly, PDF & Email