oleh

Begini Klaim Ketua KPU di Tangerang Soal Kejanggalan C1

image_pdfimage_print

Kabar6-Para panitia penyelenggara pemilu di tingkat bawah begitu teledor dan bahkan minim pengetahuan didalam melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Indikasi itu terungkap dari sejumlah kejanggalan dokumen yang terpampang di situs resmi kpu.go.id pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tangerang dan diklaim hanya merupakan kesalahan teknis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Sanusi, mengatakan, soal scan C1 yang salah di website adalah karena KPU upload apa adanya.

Hanya saja setelah ditelusuri ke-6 dokumen C1 yang dipegang di saksi-saksi ada 2 dokumen, Panitia Pengawas Lapangan 1, Panitia Pemungutan Suara 1 dan Ketua PPS 2, serta ke C1 plano berhologram.

“Semua angka salah tulis, kosong, atau salah rekap itu terkoreksi saat pleno di PPS sesuai dengan keaslian dokumen yg ada di masing-masing pihak,” terangnya kepada kabar6.com lewat sambungan selularnya, Senin (14/7/2014).

Demikian, terang Sanusi, pencermatan bersama yang dilakukan saat pleno digelar pada masing-masing tingkatan diatasnya. Jadi setidaknya ada 8 dokumen outentik, dimana 2 diantaranya berhologram yg bisa saling jadi korektor.

“Murni kesalahan catat saja. Itulah gunanya ada saksi dan PPL sebagai korektor dengan data C1 yg mereka pegang,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil rekapitulasi dalam jumlah pindaian atau scan formulir C1 yang diunggah di situs kpu.go.id pada sejumlah TPS di wilayah Tangerang menampilkan data yang tidak valid. Sedikitnya ada empat TPS begitu janggal dengan melihat beberapa indikator.

Dari pantauan kabar6.com hingga Sabtu (12/7/2014) sore, terdapat kejanggalan mulai dari formulir C1 yang menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong alias yang tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tandatangan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.

Sedikitnya ada empat TPS yang memuat pindaian formulir C1 dengan rincian perolehan suara kosong. Empat TPS tersebut yakni TPS 9, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, TPS 8, Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, TPS 21 Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Begitupun dengan. TPS 52, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel

Terpisah, hal senada juga diutarakan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Subhan. Menurutnya, atas kesalahan di TPS 52 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dirinya sudah mengkonfirmasi ke petugas PPK di wilayah tersebut. **Baca juga: Scan Formulir C1 di 4 TPS Tangerang Janggal.

“Ada kesalahan di model C dan sudah diperbaiki dalam rapat pleno PPS, jadi di form model D sudah terkoreksi, makasih,” terang Subhan lewat pesan singkat yang diterima kabar6.com.(yud)

Print Friendly, PDF & Email