Kepala Disdukcapil, Toto Sudarto, menilai kondisi itu lebih disebabkan karena wilayah Kecamatan Serpong Utara, tempat pelayanan akta lahir keliling pada Selasa (25/3/2014) kemarin, merupakan kawasan perkotaan.
“Kondisi itu bukan berarti pelayanan yang tidak maksimal. Tapi karena wilayah Serpong Utara adalah kawasan perkotaan,” ucap Toto Sudarto.
Toto menduga, masyarakat di Serpong Utara sudah banyak yang memiliki akte lahir. “Kemungkinan warga disini sudah banyak yang memiliki akte lahir,” katanya.
Sedangkan merujuk data, wilayah Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren merupakan wilayah yang banyak penduduknya belum memiliki akte lahir.
“Kalau se Tangsel, ada sekitar tiga puluh ribu jiwa yang belum memiliki akte lahir,” ungkap Toto.
Toto menjamin, lewat layanan akta keliling, proses pembuatan akte akan bisa selesai dalamw aktu dua jam. “Disini masyarakat langsung dilayani. Dalam satu hingga dua jam, akte sudah bisa selesai. Asalkan data dan persyaratan lengkap,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang meninjau langsung layanan akta keliling di aula Kecamatan Serpong Utara pada Selasa (25/3/2014) menyatakan, sepinya pemohon akta keliling disebabkan minimnya sosialisasi. **Baca juga: Akte Lahir Keliling di Tangsel Sepi Peminat.
“Kegiatan kurang disosialisasikan, serta lokasi yang jauh,” kata Benyamin.(way)