oleh

Begini Ketentuan Cara Mendaftar Lowongan CPNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini proses tahapan seleksi serta perekrutan CPNS 2018 mulai digelar serentak di semua instansi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara se-Indonesia. Diumumkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan kuota sebanyak 118 kursi untuk formasi tenaga pendidikan, kesehatan dan teknik.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Sri Juli Rahayu mengatakan bahwa tahapan pendaftaran dibuka mulai Rabu pekan depan. Ketentuannua sebelum mengirim berkas lamaran, pelamar diwajibkan membuat akun pribadi.

“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 September besok. Pelamar harus bikin akun terlebih dahulu ya,” katanya ditemui kabar6.com di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (19/9/2018).

Dijelaskan, pelamar bisa melihat pengumuman kuota, formasi kursi lowongan CPNS hingga mendaftarkan diri lewat situs http://sscm.bkn.go.id.

Pada Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS 2018 disebutkan, langkah pertama yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar menjadi CPNS adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim. Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.

Siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan formasi lowongan 238.015 CPNS 2018 itu terdiri dari sebanyak 51.271 instansi puatusat dan 186.744 instansi daerah.**Baca juga: Aneh Tapi Nyata, di Australia Ada Kura-kura Berambut Punk.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi. “Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” tulis siaran pers itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email