oleh

Begini Kata Satpol PP Kelapa Dua Soal Perizinan Enigma

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dirasa kurang tegas terhadap tempat hiburan dan bar Enigma.

Itu lantaran, meski telah berulang kali terjadi keributan di Enigma, namun hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan Satpol PP terhadap tempat hiburan malam yang terlanjur meresahkan masyarakat tersebut.

Dan, saat dikonfirmasi kabar6.com lewat pesan whatshapnya, Sabtu (2/3/2019) malam, Kasi trantib Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Ajat Sudrajat, bahkan belum dapat memberikan keterangan terkait perizinan enigma.

“Kemarin Jum’at saya kontek belum ada jawaban dari bosnya enigma. Dan, waktu saya telpon pertama sih katanya masih berlaku perizinannya,” kata Kasi trantib Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Ajat Sudrajat kepada kabar6.com, Sabtu (2/3/2019) malam.

Lanjut Ajat Sudrajat, untuk ijin minuman beralkohol (Minol) dirinya akan konfirmasi kembali pada hari Senin.

“Maksudnya, saya akan ke enigma untuk ngecek lagi terkait perizinannya,” ucap Ajat Sudrajat.

Sementara itu, jelas Ajat, untuk penutupan tempat hiburan khususnya enigma itu kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kalau memang enigma harus ditutup ya itu kewenangan Sat pol PP Kabupaten Tangerang,” tegas Ajat.

Sedianya, keributan yang terjadi di Enigma beberapa waktu belakangan ini kiranya membuat warga sekitar lokasi Enigma, di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, resah.

Karena merasa terganggu dengan keributan tersebut, warga sekitar lokasi kejadian itupun berencana mengirimkan surat kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti kejadian itu.

“Dengan adanya keributan itu, kami akan melayangkan surat terhadap instansi terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, karena kita sudah merasa terganggu aktifitas Enigma,” tegas Supriyadi, salah seorang warga kepada kabar6.com, Kamis (14/2/2019).**Baca juga: Lagi, Keributan Antar Pengunjung Pecah di Enigma.

Dalam hal ini, kata Supriyadi, jika keributan di Enigma lantaran minuman keras, maka pihaknya berharap izin minuman beralkoholnya untuk dikaji ulang.**Baca juga: Keributan di Enigma Picu Keresahan Warga Kelapa Dua.

“Supaya tidak berdampak keributan berkepanjangan dan kembali terjadi keributan lagi, kita mohon dan berharap supaya ijin minolnya dikaji kembali,” tandas Supriyadi.(bam)

Print Friendly, PDF & Email