oleh

Begini Kata Pimpinan DPRD Tangsel Soal Surat Penolakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredarnya surat penolakan atas pengoperasian lahan Terminal Pondok Cabe di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilayangkan lembaga legislatif setempat begitu samar.

Wakil Ketua II DPRD Syihabudin Hasyim mengaku, sama sekali tidak mengetahui adanya surat tersebut.

“Kalau surat (penolakan) belum tahu. Walaupun ketua sudah menandatangani,” katanya kepada wartawan ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (3/2/2014).

Menurut politisi Partai Golkar itu, sepengetahuannya pernah ada rapat yang membahas penutupan lahan Terminal Pondok Cabe.

Hanya saja, soal tandatangan Ketua DPRD Kota Tangsel dan paraf yang dibubuhi di surat tersebut dirinya tidak mengetahui.

Syihabudin meminta awak media agar mengkonfirmasi hal tersebut langsung kepada Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi. Langkah itu menurutnya akan lebih tepat untuk mengetahui duduk perkaranya.

“Saya juga belum dapat penjelasan dari Ketua DPRD karena memang sedang tidak hadir. Beliau informasinya lagi berobat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sikap penolakan dioperasikannya Terminal Pondok Cabe di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh kalangan legislatif ditentang.

Secarik kertas surat penolakan yang dialamatkan ke lembaga eksekutif menjadi celah awal penolakan. **Baca juga: Surat DPRD Tangsel Inskonstitusional.

“Surat ini inskonstitusional,” kata Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Imam Darmadi saat menggelar aksi di depan kantor Sekretariat DPRD di Kecamatan Setu.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email