oleh

Begini Kata Panwaslu Soal Dugaan Kecurangan Caleg PBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang mengaku sudah menerima laporan warga terkait dugaan money politic dan penggelembungan suara yang dilakukan Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Bulan Bintang (PBB), Kamis (17/4/2014).

Saat ini, Panwaslu tengah memeriksa laporan tersebut secara teliti, sebelum kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang menjadi terlapor.

“Sebagaimana prosedural, kini kita sedang memeriksa isi laporan tersebut,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santoso.

Dan, lanjutnya, bila laporan nantinya memenuhi unsur, maka laporan akan segera diteruskan ke Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti.

Sedianya, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg PBB No 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 atas nama Dahyat Tunggara, dilaporkan oleh Erwin, warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tak hanya money politic, Caleg PBB tersebut juga ditengarai melakukan penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemunugatan Suara (TPS) di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa. **Baca juga: Caleg PBB Dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang.

“Kami membawa copy form C1 dan D1 yang didapat dari saksi. Selain itu, kami juga membawa bukti flashdisk yang berisi rekaman Caleg atas nama Dahyat Tunggara saat melakukan transaksi uang pada Pileg 9 April lalu,” ujar Erwin, warga usai menyerahkan laporan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang.(mer)

Print Friendly, PDF & Email