oleh

Begini Kata LSM Kampak Mas RI Soal Proyek SMPN 5 Solear yang Pekerjanya Abaikan K3

image_pdfimage_print

Kabar6-Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang dinilai masih lemah.

Pasalnya, pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3, hal menjadi sorotan sebuah lembaga kontrol sosial di wilayah setempat

Atim Suhendra (45) anggota LSM Kampak Mas RI menyoroti terkait pelaksanaan proyek Penataan Halaman SMPN 5 Solear Kabupaten Tangerang yang tampak mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid19, padahal lanjut dia, itu wajib

“Setiap proyek itu wajib, K3 harus dipakai, hal itu masuk dalam anggarannya, terlebih itu untuk keselamatan dan kesehatan pekerja,” ungkap Atim Suhendra kepada kabar6.com disekitar lokasi proyek SMPN 5 Solear, Selasa (27/10/2020)

Selain itu, lanjut Atim Suhendra juga menyoroti terkait betonisasi halaman sekolah itu yang dilakukan secara manual atau secara site mix karena itu menyangkut kwalitas betonisasi

“Secara manual atau site mix itu kwalitas seperti apa, kan beda dengan betonisasi menggunakan Readymix, komposisi bahan pengerasnya bisa dijamin, apakah di RAB nya seperti itu,” tanya Atim

Terpisah, Pejabat Pelaksa Tehnik Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Fikri Hakim mengatakan, proses pengecoran atau betonisasi halaman sekolah SMPN 5 Solear itu dilakukan secara manual atau site mix hal itu tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)

“Iya, dilakukan secara manual atau site mix, itu ada didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkap PPTK DTRB Kabupaten Tangerang Fikri Hakim kepada Kabar6.com lewat pesan WhatsAppnya pada Senin (26/10/2020)

Terkait pekerja yang mengabaikan penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Fikri menuturkan, sudah diingatkan untuk memakai K3

“Pekerja sudah sering diingatkan oleh pengawas untuk memakai K3,” ucap Fikri.**Baca juga: Warga Tangerang Utara Tagih Janji Masalah NIB ke BPN.

Sesuai dengan yang tertera pada papan informasi publik (papan proyek) bahwa proyek Penataan Halaman SMPN 5 solear menggunakan APBD tahun anggaran 2020 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan dengan total anggaran sebesar Rp. 493.163.000 dengan pelaksana proyek CV Rahmah Azzahra dan waktu pelaksana 60 hari kalender (Han)

Print Friendly, PDF & Email