oleh

Begini Kata Kandidat Jelang Pencoblosan di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki H-10 pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember 2015, tiga kandidat calon Walikota di Tangerang Selatan (Tangsel) duduk satu meja. Partisipasi pemilihan dan kualitas hasil pesta akbar politik skala lokal kedua kalinya pascaotonomi daerah, menjadi topik pembicaraan yang diulas.

 

 

Ikhsan Modjo, kandidat nomor urut 1 mengatakan, dirinya khawatir bila angka partisipasi pemilih saat penyoblosan bakal rendah.

 

Ia mengklaim, warga masih cenderung berorientasi kepada uang biar mau mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pasangan calon peserta pemilu.

 

“Ini dari kejadian yang saya alami sendiri, ketika melakukan kunjungan  atau blusukan ke salah satu tempat di Tangsel,” klaimnya di kawasan Serpong Utara, Senin (30/11/2015).

 

Menurut Ikhsan, diberlakukannya regulasi yang mengatur soal Pilkada serentak 2015 punya pengaruh signifikan. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye telah banyak membatasi ruang gerak kontestan serta pendukung dan simpatisan pasangan calon.

 

“Seperti pembatasan alat peraga kampanye. Jadi KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang harus lebih aktif sosialisasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Arsid, kandidat calon walikota Tangsel nomor urut 2 menyatakan, peranan lembaga penyelenggara pemilu sangat mempengaruhi atas kuantitas dan kualitas hasil Pilkada serentak 2015.

 

“Pilkada yang bagus karena hasil dari penyelenggara yang jujur dan adil,” terangnya. Arsid bilang, masih banyak masyarakat di Kota Tangsel belum mengetahui ada pesta demokrasi.

 

“Kami harap sosialisasi bisa lebih masif lagi. Agar tingkat partisipasi pemilih bisa tinggi sesuai dengan harapan semua pihak,” bilang mantan Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Tangerang itu.

 

Masih di lokasi yang sama, Airin Rachmi Diany, kandidat petahana menjelaskan, dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mensosialisasikan kepada masyarakat ihwal Pilkada.

 

Pesan itu pun disampaikannya kepada tim pemenangan pasangan calon urut nomor 1 agar mau membantu penyelenggara Pemilu.

 

“Kami juga memanfaatkan sisa-sisa waktu ini tidak hanya sekadar mensosialisasikan visi dan misi kami, tetapi juga mengajak seluruh masyarakat Tangsel agar hadir ke TPS pada 9 Desember nanti,” terangnya.

 

Airin menambahkan, sebenarnya masalah partisipasi pemilih bukan hanya jadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu serta kubu pasangan calon saja.

 

Masyarakat selaku pemilih pun punya kewajiban yang sama untuk menyalurkan hak konstitusinya memilih kandidat sesuai dengan menu visi dan misi masing-masing peserta pemilu.

 

“Elemen masyarakat yang tahu akan adanya pesta demokrasi ini dan mengajak masyarakat lainnya agar memberi sikap politik pada Pilkada ini,” tambah Airin. ** Baca juga: Pengepakan Logistik Pilkada Cilegon Terhambat Formulir C1-7

 

Dari data yang terhimpun, sepanjang pesta demokrasi Pemilu di Tangsel menunjukan tren positif. Mulai dari Pilkada 2010 dengan tingkat kehadiran pemilih sebanyak 417.748 atau 57 persen, Pilgub 2011 sebanyak 418.722 atau56 persen, Pileg 2014 sebanyak 659.845 atau 67 persen,  Pilpres 2014 sebanyak 702.478 atau 80 persen.(yud)

Print Friendly, PDF & Email