oleh

Begini Kata Disnaker Soal WNA Yang Diamankan Dari PT Hengdastell

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang mengaku juga menerjunkan petugasnya, dalam giat operasi gabungan tim pengawasan orang asing ke PT Hengdastell, beberapa hari lalu.

Petugas dari Disnaker merupakan bagian dari anggota tim pengawasan orang asing. Mereka ikut bergerak dalam rangkaian operasi itu, setelah mendapat undangan kegiatan yang dibuat oleh pihak Kesbangpol setempat, selaku penanggungjawab pelaksanaan.

“Ya, kami dalam tim pengawasan orang asing ini, sebagai anggota. Kemarin, petugas kami yang ikut, kalau tidak salah bu Yuli,” kata Rachamansyah, Kadisnaker Kota Tangerang, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2019) siang ini.

Menurutnya, PT Hengdastell yang berlokasi diwilayah Kecamatan Jatiuwung itu, diketahui bergerak di industri logam.

Namun, kata dia, dari sisi pengawasan pihaknya memiliki keterbatasan wewenang, lantaran ada tim pengawasan tersendiri saat ini, yakni dari pihak Provinsi Banten.

“Jadi kita hanya mengetahui data yang di laporkan oleh perusahaan. Sebenarnya sekarang ini tim pengawasan ada di Provinsi,” jelas dia.

Mekanisme pengajuan ijin pekerja asing atau IMTA sendiri, tambah Kadis, yang mengeluarkan adalah langsung dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.**Baca juga: Pabrik “Otak-otak” Di Panongan Disegel BPOM.

“Jadi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga asing, dalam aturannya, menempuh proses RPTKA terlebih dahulu untuk keluarnya IMTA. Itu ada di kementerian,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email