oleh

Begini Kata Disnaker Kabupaten Tangerang Tanggapi Protes KSPSI

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menanggapi protes dari pengurus DPC KSPSI setempat, terkait dikeluarkannya tanda bukti pencatatan serikat buruh ditingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) di PT Universal Lugagge Indonesia (ULI).

Plt. Kadisnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, pihaknya mengaku pencatatan serikat buruh di pabrik produsen travel bag dan tas yang berlokasi di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang itu sudah dilakukan sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang ada.

“Penerbitan surat tanda bukti pencatatan organisasi buruh PK FSB GARTEKS SBSI PT. ULI itu sudah sesuai aturan,” ungkap Beni, kepada Kabar6.com, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, pada Jumat (21/5/2021).

DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menuding bahwa pencatatan serikat baru di PT. ULI tersebut tidak memenuhi syarat, karena dilakukan sebelum tahap verifikasi.

Selain itu, jumlah anggotanya juga diketahui hanya sebanyak 4 orang yang seharusnya dalam aturannya berjumlah minimal 10 orang.

“Apa yang sudah kami terbitkan itu semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Sampai saat ini kami belum menerima surat keberatan dari pengurus DPC KSPSI Kabupaten Tangerang terkait hal itu. Keberatan itu kan disampaikan lewat media, saya juga belum baca berita terkait komplainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Beni menjelaskan, pihaknya akan bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan jika kebijakan yang diambilnya dianggap keliru.

Namun, ia berkeyakinan bahwa apa yang sudah dilakukannya tentu tidak akan keluar dari regulasi yang ada.

“Apa yang sudah kami terbitkan itu pasti tidak akan keluar dari regulasi yang ada. Itu semua sudah ada aturan mainnya, tatkala ditengah jalan nanti ada kekeliruan itu kan bisa dilakukan perbaikan,” imbuhnya.

Beni berkomitmen bahwa instansi yang dipimpinnya akan tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan antara satu dan lainnya.

**Baca juga: KSPSI Kabupaten Tangerang Protes Kebijakan Disnaker Soal Serikat Buruh Baru di PT ULI

Jika dalam pelayanan itu terdapat kekeliruan diharapkan kepada semua pihak untuk menyampaikan keluhan dan keberatannya langsung ke kantornya.

“Namanya juga pelayanan publik semua kita harus layani, saya tidak membeda- bedakan satu sama lain. Kalau ada masalah yah tinggal sampaikan ke kami,” pintanya.(CR/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email