oleh

Begini Kata Dewan Tipe RSU Tangsel Turun Kelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi hari ini gagal memanggil pengelola Rumah Sakit Umum (RSU) setempat.

Pemanggilan terkait hasil rekomendasi reviu Kementerian Kesehatan RI atas penyesuaian kelas yang turun dari tipe C menjadi D.

“Karena kalau melihat dari status tingkatan kota ini tidak memiliki RSU,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com, Senin (22/7/2019).

Menurut Syawqi, jika berkepanjangan maka rumah sakit yang terletak di Jalan Padjajaran, Kecamatan Pamulang, itu menjadi status quo. Artinya, Kota Tangsel tak lagi punya RSU.

“Jadi RSU harus merujuk lagi dong ke rumah yang yang lebih tinggi,” ujar politikus asal Partai Gerindra tersebut.**Baca juga: Driver Tuyul di Tangsel Sehari Mainkan 16 Order Fiktif.

Ia menambahkan, jika dibiarkan berkepanjangan maka Kota Tangsel tak lagi punya RSU. Komisi II DPRD Kota Tangsel mendorong kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan.

Syawqi melihat masalah ini hanya persoalan administrasi yang harus dipenuhi oleh pengelola RSU Tangsel. “Pengakuan RSU kini mereka sedang melakukan upaya keberatan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email