oleh

Begini Jawaban Pemkab Tangerang atas LKPJ 2013

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna atas jawaban pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Kabupaten Tangerang, tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2013.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Parakan, Gedung Cipta Karya, Kabupaten Tangerang tersbeut, dihadiri Sekretaris Daerah selaku wakil dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang, serta unsur Muspida, Selasa (01/4/2014).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad memberikan jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Tangerang tahun 2013.

Berikut adalah 7 poin jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang;

1. Masih tingginya SILPA Tahun 2013, disebabkan antara lain karena pelampauan penerimaan PAD, efisiensi Belanja Tidak Langsung serta beberapa penundaan kegiatan pada belanja modal pengadaan tanah dan konstruksi (multi years).

2. Sektor pertanian yang merupakan Urusan Pilihan Pemerintah Daerah tetap menjadi prioritas pembangunan, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Tangerang, yang dioptimalkan melalui peningkatan anggaran pada program peningkatan penerapan teknologi pertanian dan program peningkatan produksi pertanian.

3. Kondisi perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat di Kabupaten Tangerang, berdasrkan studi strategi sanitas Kabupaten Tangerang, memang harus menjadi perhatian.

Perubahan perilaku masyarakat ini akan didorong melalui peningkatan peran aktif kader-kader kesehatan ditingkat kecamatan dan desa terutama pada wilayah yang tergolong kategori daerah rawan beresiko sanitasi.

4. Untuk meningkatkan pengelolaan kegiatan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran dalam rangka Good Governance, maka kegiatan Replikasi PNPM APBD-P 2013 pada APBD 2014 menjadi kegiatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Berbasis Masyarakat (PIDBM) serta kegiatan hibah dan bansos.

Perubahan kegiatan ini tentu saja menuntut adanya penyesuaian dalam regulasi pelaksanaan.

5. Persentase penduduk miskin pada tahun 2013 diperkirakan sebesar 6,97 persen. Estimasi tersebut adalah konsep kemiskinan absolut, yang merupakan angka sementara karena BPS belum merilis data makro Kabupaten/Kota untuk tahun 2013.

Angka itu menunjukkan jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan, yang sangat sensitif terhadap gejolak harga-harga kebutuhan pokok, baik makanan maupun non-makanan, yang pada tahun 2013 sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dalam menaikkan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.

Sedangkan untuk keperluan perencanaan program dan target sasaran penanggulangan kemiskinan yang mencakup 30 persen penduduk berpendapatan terendah, menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah, menggunakan konsep kemiskinan relatif yang diperoleh dari data hasil Program Perlindungan Sosial.

Mengatasi kemiskinan bukan hanya mengentaskan yang berada dibawah garis kemiskinan semata, tetapi juga menjaga agar yang sudah berada diatas garis kemiskinan tidak akan mudah jatuh kembali.

Selain itu, mengentaskan kemiskinan tidak hanya untuk menurunkan angka kemiskinan absolut, tetapi juga harus dapat meningkatkan peran serta kelompok 30 persen penduduk berpendapatan rendah, sehingga dengan sendirinya pendapatan mereka meningkat.

6. Pada tahun 2013, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) diperkirakan mengalami perlambatan dari 6,22 persen menjadi 5,93 persen. Hal serupa juga terjadi pada level nasional yang melambat dari 6,23 persen menjadi 5,78 persen, sedangkan LPE Provinsi Banten melambat dari 6,15 persen menjadi 5,86 persen.

Melambatnya LPE di Kabupaten Tangerang terjadi karena sektor industri pengolahan, yang memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), dan diperkirakan pertumbuhannya akan melambat dari sebesar 5,19 persen menjadi 4,24 persen.

7. Pelayanan publik di Kabupaten Tangerang terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan pelayanan umum lainnya akan terus dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

Selanjutnya, dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah, Pemkab Tangerang akan terus meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah, optimalisasi regulasi yang berkaitan dengan pendapatan daerah, serta peningkatan  pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah.(hms/tom migran)

**Baca juga: Amran Arifin: Satpol PP “Masuk Angin”

Print Friendly, PDF & Email