oleh

Begini Dalil SKPD di Banten Soal Penyerapan Dana Hibah

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga semester I, realisasi penyerapan hibah anggaran tahun 2015 di sejumlah SKPD di Provinsi Banten, kiranya masih nol persen.

Dari enam SKPD yang realisasi penyerapan anggaran hibahnya nol persen, dua diantaranya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP).

“Hal itu terjadi karena tiga lembaga yang akan menerima hibah dari pihaknya (Disnakertrans) mengalami masalah,” ujar Kepala Disnakertrans Banten, Hudaya Latuconsina, Jumat (24/7/2015).

Menurut Hudaya, tiga lembaga penerima hibah dari pihaknya adalah Lembaga Kerjasama Tiga Pihak Pemerintah Perusahan dan Pekerja (Lks Tripatit), Dewan Pengupahan, dan BKSP (Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi) yang bertugas memfasilitasi proses sertifikasi profesi atas mereka yang sudah dilatih keahlian.

“Hibah untuk LKS Tripatit belum bisa dicairkan karena kepengurusannya sudah habis sejak bulan April lalu. Sampai saat ini proses perubahan kepengurusannya belum selesai,” ujarnya.

Hudaya berharap, pada bulan Agustus tahun ini perubahan kepengurusan bisa selesai. “Hambatannya adalah perdebatan mencari orang dalam kepengurusan,” ujarnya.

Sedangkan untuk Dewan Pengupahan, terhambat karena sedang memperbaiki kepengurusan. Itu menyusul permintaan serikat pekerja. Sedangkan BKSP sedang dalam proses NPHD, Mudah-mudahan semuanya pada bulan Agustus cair,” ujarnya.

Hudaya menjelaskan, total dana hibah di lembaganya sebesar Rp850 juta. Dari total itu, sebesar Rp400 juta untuk Lks Tripatit, Rp250 juta untuk Dewan Pengupahan dan Rp200 juta untuk BKSP. **Baca juga: Serapan Bansos di Banten Kurang Dari 30 Persen.

Sementara, Kepala Dinas SDAP Banten, Husni Hasan terkait realisasi penyerapan hibah di lembaganya yang masih nol persen, menjawab singkat pertanyaan wartawan. “Sekarang sudah ada beberapa proposal yang masuk dan sedang diproses,” ujarnya.(Fir)

Print Friendly, PDF & Email