oleh

Begini Dalil RK Edarkan Narkoba ke Pelajar di Cilegon

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Selalu ada dalil bagi para pelaku kejahatan dalam setiap aksinya. Begitupun dengan RK, remaja yang ditangkap Satnarkoba Polres Cilegon karena mengedarkan narkoba kepada kalangan remaja dan pelajar diwilayah itu.

Dihadapan petugas, RK tak menampik tudingan bila dirinya kerap mengedarkan barang haram itu ke kalangan remaja, khususnya anak jalanan dan anak sekolah.

Namun demikian, RK kiranya juga punya bahasa tersendiri atas aksinya tersebut. Menurutnya, bila aksinya itu bukanlah mengedarkan, apalagi memaksa. 

“Saya mah cuma melayani yang beli aja. Ada anak jalanan, tapi ada juga anak sekolah. Kalau tidak mau beli, ya sudah,” ungkap pemuda warga Kelurahan Jombang Wetan, Kota Cilegon itu, Kamis (10/11/2016).

Sedianya, RK yang disebut polisi sudah lama masuk dalam daftar Target Operasi (TO) tersebut, ditangkap kawasan Pasar Baru, Kota Cilegon.**Baca juga: Security Pabrik Tewas Gantung Diri di Tigaraksa.

Dari tangannya, polisi mendapati aneka barang bukti narkoba, seperti sepuluh paket narkoba jenis ganja siap edar, delapan butir tramadol dan sepuluh butir pil mercy yang merupakan obat penenang.**Baca juga: Remaja Pengedar Narkoba ke Pelajar Ditangkap Polres Cilegon.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam jeratan Pasal 111 Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email