oleh

Begini Cerita Maksum Tentang PT Sandratex

image_pdfimage_print

Kabar6-Ditengah gejolak perjuangan ratusan karyawan PT Sandratex yang memperjuangkan hak di tengah gonjang-ganjing tanggung jawab perusahaan yang kian tidak jelas. Maksum hanya bisa mendoakan rekan sesama karyawannya berjuang menuntut hak.

Mengalami stroke, Maksum (53) kini hanya bisa terbaring di kontrakannya, Jalan H Usman, RT 002 RW 06 Rempoa, Ciputat Timur (Ciptim), Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengabdian Maksum sebagai buruh selama 34 tahun di PT Sandratex, berakhir dengan ketidak jelasan perusahaan dalam mewujudkan hak karyawan yang belum lama di PHK sepihak tersebut.

“Siapa yang menyangka dalam kondisi terserang stroke seperti ini malah mendapatkan pemberitahuan PHK mendadak, saya sangat kaget,” kata Maksum lirih, Rabu (5/12/2018).

Ceritakan sosok sang pemilik PT Sandratex, Maksum menilai sang pemilik tidak peduli dengan kesehatan dan kesejahteraan karyawannya.

Dia menganggap manajemen dan owner PT Sandratex kurang memiliki rasa peduli. “Manajemen dan owner PT Sandratex jauh dari rasa kemanusiaan,” bebernya.

Dikatakannya, sejak jaman dulu kalau sakit, Maksum hanya mengandalkan uang sendiri untuk berobat. Beruntungnya, saat ini Maksum telah memiliki layanan kesehatan BPJS yang diangsur Rp25 ribu setiap bulannya.

**Baca juga: Sosialisasi Teknologi Nuklir ke Masyarakat, Batan Butuh Peran Stakeholder.

Walau terbaring tak berdaya, Maksum tetap berdoa demi kesuksesan rekan-rekan sejawatnya yang tengah memperjuangkan uang pesangon untuk semua karyawan.

“Semoga saja harapan saya dikabulkan dengan adanya tuntutan uang pesangon yang sedang diperjuangkan teman-teman,” harapnya.

Kalau uang pesangon itu turun, lanjut Maksum, dirinya akan membuka usaha kecil-kecilan demi menyambung hidup. (fit)

Print Friendly, PDF & Email