oleh

Begini Cara Swiss Mengatur Prostitusi

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan/moral dan melawan hukum. Dalam praktiknya, prostitusi tersebar luas, ditoleransi, dan diatur.

Pelacuran adalah praktik prostitusi yang paling tampak, seringkali diwujudkan dalam kompleks pelacuran Indonesia yang juga dikenal dengan nama lokalisasi, serta dapat ditemukan di seluruh negeri.

Sebenarnya Pemerintah pun tidak tinggal diam mengatasi masalah prostitusi. Namun bisnis esek-esek ini terus berkembang dalam berbagai bentuk.

Lain Indonesia, lain pula Kota Zurich, Swiss. Pemerintah Kota Zurich, punya jurus unik dalam memberantas atau membatasi praktik prostitusi di wilayahnya.

Pemerintah Kota Zurich, seperti dikutip dari Majalah Tempo pada ciricara.com, melakukan terobosan dengan membangun sebuah lokasi khusus yang diberi nama drive in sex box.

Lokasi parkir khusus drive in sex box ini merupakan tempat transaksi khusus seks, yang sudah dioperasikan pada Agustus 2013.

Tempat khusus ini mirip garasi. Jadi tamu yang datang ke sana tinggal memarkirkan mobilnya dalam lot parkir yang sudah disediakan. Lalu memilih pekerja seks sesuai selera. Setelah itu, konsumen dan pekerja seks bisa langsung bercinta dalam mobil yang sudah diparkir.

Di Swiss sendiri, prostitusi memang legal. Namun Praktik prostitusi ini menjadi tidak terkendali. Bahkan, prostitusi yang marak di jalanan, acapkali berbuah tindak kejahatan berupa kekerasan dan perampokan. ** Baca juga: Cari Tau Fakta Unik Tentang Imlek

Tidak semua warga Zurich setuju dengan solusi drive in sex box. Banyak juga yang menentang hal itu. Ya, masalah prostitusi ibarat benang kusut yang tidak dalam semalam bisa diberantas.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email