oleh

Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

image_pdfimage_print
Pelaku pecah kaca mobil di Kota Tangerang. (shy)

Kabar6-FU (36) dan MU (25) komplotan pelaku pecah kaca berhasil diringkus aparat Polsek Ciledug dengan cara melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon.

“Jadi dalam menangkap kedua pelaku, kami melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon korban yang diambil oleh kedua pelaku. Saat itu, ketahuan mereka sedang berada di kosannya di Ketapang, Cipondoh,” ungkap Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Oalahh..Motor Teman Sendiri Kok Dicolong

Diketahui, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, para petugas menemukan puluhan barang bukti hasil curian berupa tas.**Baca Juga: Dor, Begal Mobil di Tangerang Ditembak Polisi

“Banyak hasil curian di kosannya seperti tas dan motor Yamaha MX yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pada saat dilakukan penangkapan pun, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga, harus diberikan timah panas,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email