oleh

Begini Alasan Warga Pakuhaji Tolak Penyegelan Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Humas Kawasan Industri Pergudangan Paguyuban 19, Alex Liem, mewakili warga sekitar Jalan Kampung Sungai Turi, Kecamatan Pakuhaji, meradang lantaran sosialisasi yang terlalu mendadak.

Masyarakat tidak terima aksi petugas Polda Metro Jaya melakukan penutupan paksa di Jalan Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang memiliki luas sekira delapan meter dan sepanjang sekira 200 meter tersebut.

Menurut Alex, mereka menolak keras penyegelan tersebut karena sosialisasi yang diberikan kepada para pengusaha dikawasan tersebut terlalu mepet, sehingga mereka tidak sempat menyiapkan segalanya.

“Segalanya akan kita hormati sebagai pengusaha, tapi yang kami keluhkan adalah sosialisasinya yang sangat mepet dan dadakan. Bagi kami pengusaha, meyakini bila dimana ada jalan disitu ada rezeki, kalau jalan ditutup rezeki mandek dong?,” ujar Alex di lokasi kejadian, Rabu (18/7/2018).

Ia melanjutkan, sosialisasi diberikan hanya selang sehari sebelum eksekusi yakni, Selasa (17/7/2018).

“Disini ada 30 industri, mau semua warga jadi pengangguran?” Sambung Alex.**Baca juga: Polda Metro Jaya Segel Jalan di Kampung Sungai Turi Tangerang.

Alex dan pihaknya menggelar aksi dengan menggunakan kaos seragam berwarna putih bergambar wajah Presiden RI Joko Widodo dengan tulisan kerja, kerja, kerja.**Baca juga: Jalan Sungai Turi Disegel Polisi, Kecamatan Pakuhaji Siapkan Jalur Alternatif.

Jalan tersebut disegel, karena proses betonisasi jalan yang dilakukan tidak berdasarkan izin dari pemerintahan setempat dan melanggar Undang-undang Tata Ruang, bahkan Polda Metro Jaya menetapkan tersangka berinisial TS pemilik sebuah pabrik atas dugaan pembangunan jalan tersebut.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email