oleh

Begini Alasan Dewan Tangsel Tunda Pembangunan Gedung

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim pembangunan sarana dan prasarana bagi gedung kantor mereka belum menjadi kebutuhan penting serta mendesak.

Alhasil, rencana yang semula telah matang, terpaksa diurungkan dan pembangunan gedung DPRD pun batal.

“Pembangunan gedung DPRD dalam hal ini renovasi total gedung yang saat ini digunakan belum begitu penting untuk dilakukan,” klaim Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, Minggu (18/8/2013).

Menurut Bambang, pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel yang direncanakan mulai tahun ini urung dilaksanakan.

Padahal, dalam APBD Perubahan yang diketuk September 2013, sudah dimasukkan anggaran hampir Rp 2 miliar sebagai persiapan pindahan gedung DPRD.

Alokasi dana itu disiapkan untuk menempati menyewa gedung sementara sampai lokasi yang beralamat di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, selesai dibangun.

Bambang berkilah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan eksekutif soal rencana penundaan pembangunan gedung DPRD di tahun ini.

“Apalagi kami juga memiliki tugas mengawasi. Jadi lebih baik kami melakukan pengawasan dulu dalam pembangunan gedung pusat pemerintahan Kota Tangsel,” kilahnya.

Masih menurut Bambang, dengan pembatalan pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel, maka secara otomatis anggaran untuk biaya pindah kantor dan penyewaan kantor serta properti untuk kantor baru tidak jadi di poskan dalam APBD Perubahan.

“Jadi profesionalisme tetap terjaga. Kalau dua-duanya dibangun berbarengankami malah khawatir tidak fokus dalam pengawasan,” tambah Bambang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email