oleh

Begini Aksi Pelaku Perkosaan di Bambu Guest House

image_pdfimage_print

Kabar6-AS (21), Korban perkosaan diancam oleh pelaku FS (20) sebelum diperkosa dua kali di Bambu Guest House, Jalan WR Supratman Blok A/1 Sektor 3 Bintaro Jaya Jelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan setelah mengancam akan menyebarkan video porno, korban dijanjikan akan diberikan memori rekaman video porno antara korban dengan pelaku dan memberikan Akun Medsos pelaku kepada korban.

“Pelaku menyewa kamar di Bambu Guest Hotel,” ungkap Fadli menjelaskan, Selasa (23/1/2018).

DI dalam kamar, pelaku mengikat tangan korban dengan jaket milik korban dengan posisi tangan di belakang. Setelah diikat korban kemudian korban dijambak kemudian pelaku membuka celana korban kemudian korban disetubuhi dengan posisi di atas ranjang dengan kondisi tangan korban diikat

“Korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh Pelaku dengan disertai kekerasan seperti menjambak Rambut dan sempat pelaku meninggalkan korban untuk mencari makan di luar kamar,” katanya.

Setelah melakukan persetubuhan yang terakhir, pelaku tertidur dan kemudian korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memakai telepon selular pelaku dan berkomunikasi kepada temannya bahwa korban berada di hotel.**Baca Juga: Pelaku Perkosaan di Bambu Guest House Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dan atau Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 333 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.(BL)

Print Friendly, PDF & Email